Dibuat pada 21 Maret 2013
JAKARTA -
Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo mengatakan, jumlah PNS di Indonesia
saat ini 4,5 juta harus melayani 244,8 juta jiwa, rasionya 1,83%, di
bawah rata-rata rasio PNS negara-negara Asia. Namun jumlah yang sedikit
itu terlihat banyak, lantaran banyaknya kualifikasi PNS kurang memadai.
Banyak
jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional
tertentu dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan, karena yang ada saat
ini jabatan fungsional diisi dengan jabatan fungsional umum. “Pegawai
bekerja di bidang apa saja, karena tidak mempunyai keahlian khusus,”
ujar Wamen dalam acara sarapan pagi bersama KBR 68H di Media Center
Kementerian PANRB, Kamis (21/03).
Bagi
pegawai yang masih memenuhi standar kompetensi, lanjut Wamen, akan
dipertahankan. Sedangkan yang kurang memenuhi kualifikasi tapi masih
bisa dilatih ulang dikembangkan melalui program pendidikan dan latihan.
“Sedangkan yang memang jauh dari yang butuhkan diberikan opsi untuk
pensiun dini,” tambahnya.
Pensiun
dini ada dua jenis yaitu, pegawai yang usianya 50 tahun dan sudah
bekerja di instansi pemerintah selama 20 tahun, atau PNS yang belum
berusia 50 tahun dan belum bekerja di instansi pemerintah selama 20
tahun. Mereka boleh mengajukan pensiun dini, kalau memang kompetensi dan
standar jabatannya sudah tidak bisa dipenuhi lagi.
Hingga
saat ini, opsi mengenai pensiun dini itu memang masih dalam pembahasan.
Namun diakuinya bahwa Kementerian PANRB sudah menyusun RPP yang mengatur
pensiun dini, yang akan mengiringi RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk
memperbaiki birokrasi pemerintahan, menurut Guru Besar UI ini masih
diperlukan program-program yang lebih matang dan komitmen politik yang
lebih kuat lagi. “Diperlukan koalisi besar dari masyarakat untuk
menggerakkan reformasi birokrasi, karena tidak semua orang suka terhadap
perubahan,” ucapnya. Generasi terdahulu memilih untuk menunda melakukan
reformasi birokrasi, karena enggan menerima risikonya.
Tetapi
saat ini, reformasi birokrasi merupakan keniscayaan, yang tidak bisa
ditunda-tunda lagi. Birokrasi harus mau dan berani ambil resiko itu
untuk masa kini, untuk menyiapkan musim panen bagi generasi kita yang
akan datang, sekitar 15 sampai 20 tahun lagi. Reformasi birokrasi ibarat
musim tanam. Tapi jenis tanamannya bukan tanaman semusim, sepeti padi
atau jagung, tetapi pohon tahunan, seperti karet yang baru bisa dipanen
paling cepat 15 tahun mendatang. (cry/HUMASMENPAN)
Sumber : MENPAN
Sumber : MENPAN
0 komentar:
Posting Komentar