Dibuat pada 26 Maret 2013
Jakarta – Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan
forum Reform Corner, untuk membahas Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System)
Tindak Pidana Korupsi (TPK), dan Sistem Informasi Kepegawaian di
lingkungan Kementerian PANRB, yang dilaksanakan Selasa (26/03),
Dalam bahasannya tentang system
pengaduan, Inspektur Kementerin PANRB M. Yusuf Ateh mengatakan pengaduan
bukan saja mengenai korupsi namun setiap tindakan mencurigakan seperti
percaloan PNS.
Sistem tersebut dalam rangka penegakan
integritas di lingkungan Kementerian PANRB, dan diharapkan menjadi
contoh bagi Kementerian/ Lembaga lain didalam menegakkan integritas dan
sebagai pergerakkan reformasi birokrasi menciptakan pemerintahan yang
profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Para pegawai tanpa terkecuali wajib
mengawasi dan saling mengingatkan tentang penegakan inetgritas
dilingkungan kerjanya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB
Nomor 2 tahun 2013 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System), Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Kementerian PANRB.
Pengaduan disampaikan kepada inspektorat Kementerian PANRB melalui kotak pengaduan maupun email (whistleblower@menpan.go.id). “Pengaduan dijamin aman, tidak akan bocor, jadi jangan takut, ujar Ateh.
Pengaduan yang dapat diproses adalah
pengaduan yang memuat informasi 5 W dan 1 H (What, Who, Where, When,
Why, dan How). Meliputi masalah yang diajukan, siapa yang
bertanggungjawab, lokasi dan waktu kejadian, mengapa terjadi
penyimpangan, dan bagaimana modus penyimpangannya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri
PANRB Eko Prasojo mengatakan untuk menjadi agen perubahan, memang akan
ada benturan dan tantangan, memang pasti ada resiko dari setiap
perubahan, ujarnya.
“Banyak hal yang sudah dicapai. Berawal
dari gebrakan yang melalui prosesnya hingga menghasilkan perubahan yang
cukup signifikan,” ujar Eko Prasojo.
Sementara itu Sekretaris Kementeian
PANRB Tasdik Kinanto dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kita sedang
mengintegrasikan sistie informasi Kepegawaian sehingga kinerja
masing-masing pegawai dapat dipantau secara real time oleh pinmpinan
masing-masing. (Bby/Humas MenpanRB)
Sumber : MENPAN
0 komentar:
Posting Komentar